Soal penawaran, kondisinya relatif lebih baik. Kapasitas bank untuk membiayai dinilai masih memadai. Rasio likuiditas berada di 27,40 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh pesat, mencapai 13,18 persen pada periode yang sama. Artinya, dana di bank sebenarnya melimpah.
Minat bank untuk menyalurkan kredit pun secara umum masih baik. Persyaratan pemberian kredit pun masih cenderung longgar. Hanya saja, ada pengecualian untuk segmen konsumsi dan UMKM. Untuk dua segmen ini, bank tampaknya masih berhati-hati karena risiko kredit yang dinilai masih tinggi.
"Dalam rangka mendorong penyaluran kredit perbankan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK). Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK juga diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,"
Tambahan Perry, merinci langkah-langkah ke depan. Strateginya jelas: mendorong dari segala sisi agar kredit bisa kembali meroket sesuai harapan.
Artikel Terkait
Pemerintah Finalisasi Formasi dan Skema Rekrutmen ASN 2026
Pemerintah Kaji Formasi ASN 2026 dengan Mempertimbangkan Kemampuan Fiskal
Pemerintah Cairkan Bonus Atlet ASEAN Para Games 2025, Emas Perorangan Dapat Rp1 Miliar
Polres Tasikmalaya Siapkan Rest Area Terpadu dengan Klinik dan Wahana Anak untuk Pemudik