AirNav Perpanjang Larangan Terbang di Ruang Udara Iran hingga 22 Maret 2026

- Selasa, 17 Maret 2026 | 11:15 WIB
AirNav Perpanjang Larangan Terbang di Ruang Udara Iran hingga 22 Maret 2026

Jakarta - Langit di atas Iran masih terkunci. AirNav Indonesia mengonfirmasi bahwa penutupan ruang udara negara itu diperpanjang lagi, kali ini hingga 22 Maret 2026. Imbasnya, sejumlah penerbangan internasional dari Indonesia yang menuju Timur Tengah dan Eropa terpaksa mencari jalan memutar. Mereka harus menghindari wilayah konflik yang masih memanas.

“Update tadi pagi di Timur Tengah masih ada beberapa penutupan ruang udara. Yang kemarin kalau tidak salah sampai 15 Maret, sekarang penutupan ruang udara Iran diperpanjang sampai 22 Maret,”

kata Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro, dalam sebuah pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Menurut Setio, perpanjangan ini tak lepas dari situasi keamanan yang belum stabil. Lembaganya pun terus siaga. Mereka rajin mengumpulkan dan memantau pembaruan Notice to Airmen (Notam) dari kawasan tersebut. Semua informasi terkini lalu dikirim ke pusat komando AirNav dan Kemenhub. Dari sana, jadi dasar untuk memonitor operasional penerbangan.

Lalu, apakah penerbangan ke sana jadi lumpuh total? Ternyata tidak. Meski harus ekstra hati-hati, lalu lintas udara masih berjalan. Hanya saja, jalurnya nggak lagi lurus. Maskapai-maskapai diarahkan untuk mengambil rute alternatif yang lebih panjang, menghindari zona berbahaya.

“Masih ada trafik yang terbang ke sana, baik ke Timur Tengah maupun melintas ke Eropa. Jalurnya kemungkinan tidak langsung, tapi memutar ke arah India,”

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar