Pemerintah Salurkan Rp51,5 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Tunggakan Energi

- Kamis, 12 Maret 2026 | 07:35 WIB
Pemerintah Salurkan Rp51,5 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Tunggakan Energi

Hingga akhir Februari 2026, pemerintah sudah menggelontorkan dana yang tak sedikit dari APBN untuk urusan energi. Tercatat, Rp51,5 triliun telah disalurkan untuk membayar kewajiban subsidi dan kompensasi energi ke sejumlah BUMN yang ditugaskan.

Dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/3), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan rinciannya. Ternyata, sebagian besar dari angka fantastis itu tepatnya Rp44,1 triliun diprioritaskan untuk melunasi tunggakan kompensasi energi dari kuartal kedua tahun 2025.

“Itu Rp44,1 triliun sesuai janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi 2025,” jelas Suahasil.

“Makanya, kalau dilihat, belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,” tambahnya.

Menurutnya, ada perbedaan pola yang mencolok antara tahun lalu dan sekarang. Di 2025, pemerintah fokus membayar subsidi rutin per bulan. Namun begitu, di tahun ini, selain tetap membayar rutin, pemerintah juga menyisihkan anggaran untuk mencicil utang masa lalu.

“Kalau 2025 itu hanya subsidi yang sifatnya bulanan. Sementara di 2026 selain pembayaran subsidi yang terus dilakukan satu per dua belas kepada PLN dan Pertamina, juga ada pembayaran kompensasi untuk utang kompensasi tahun lalu,” paparnya.

Di sisi lain, ada fenomena menarik yang tercatat. Volume konsumsi hampir semua jenis energi bersubsidi listrik, LPG, sampai BBM meningkat dibanding periode sama tahun lalu. Bagi Suahasil, tren ini bukan cuma soal beban anggaran yang membengkak.

Justru, ia melihatnya sebagai sinyal positif.

“Kalau listrik bertambah berarti ada kegiatan ekonomi. LPG bertambah juga indikasi kegiatan ekonomi. BBM bertambah juga indikasi dari aktivitas ekonomi yang terus berjalan,” katanya meyakinkan.

Meski komitmen menjaga harga energi terjangkau tetap dipegang teguh, pemerintah tak menutup mata. Mereka tetap waspada. Fluktuasi harga minyak dunia, gejolak nilai tukar rupiah, dan potensi lonjakan konsumsi jadi variabel yang terus diawasi ketat. Semua itu bisa saja menekan postur belanja kapan pun.

Langkah membayar utang kompensasi ini jelas sebuah gerakan proaktif. Harapannya, arus kas BUMN energi seperti PLN dan Pertamina tetap sehat. Dan yang tak kalah penting, pasokan energi nasional bisa terjamin di tengah dinamika global yang serba tak pasti.

(Febrina Ratna Iskana)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar