Isir menegaskan bahwa penegakan hukum adalah opsi terakhir. "Kalau aksinya sudah terstruktur dan benar-benar meresahkan masyarakat, kami tidak tutup kemungkinan untuk ambil tindakan hukum. Tapi sekali lagi, itu upaya paling akhir," jelasnya.
Di sisi lain, Isir juga mengingatkan soal keamanan mudik. Dia menawarkan fasilitas yang mungkin belum banyak dimanfaatkan: penitipan kendaraan di kantor polisi.
"Masyarakat bisa manfaatkan sarana di Polsek atau Polres terdekat. Titipkan saja kendaraannya kalau khawatir ditinggal mudik. Biar aman dan terjamin," tuturnya.
Hotline 110 sendiri buka 24 jam nonstop. Layanannya gratis dan bisa dipakai untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan, bukan cuma soal THR. Jadi, kalau ada yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban di sekitar, itu juga bisa jadi bahan laporan.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan