Polri Imbau Masyarakat Laporkan Pemaksaan THR Jelang Lebaran

- Rabu, 11 Maret 2026 | 13:15 WIB
Polri Imbau Masyarakat Laporkan Pemaksaan THR Jelang Lebaran

Isir menegaskan bahwa penegakan hukum adalah opsi terakhir. "Kalau aksinya sudah terstruktur dan benar-benar meresahkan masyarakat, kami tidak tutup kemungkinan untuk ambil tindakan hukum. Tapi sekali lagi, itu upaya paling akhir," jelasnya.

Di sisi lain, Isir juga mengingatkan soal keamanan mudik. Dia menawarkan fasilitas yang mungkin belum banyak dimanfaatkan: penitipan kendaraan di kantor polisi.

"Masyarakat bisa manfaatkan sarana di Polsek atau Polres terdekat. Titipkan saja kendaraannya kalau khawatir ditinggal mudik. Biar aman dan terjamin," tuturnya.

Hotline 110 sendiri buka 24 jam nonstop. Layanannya gratis dan bisa dipakai untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan, bukan cuma soal THR. Jadi, kalau ada yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban di sekitar, itu juga bisa jadi bahan laporan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar