Menteri ATR Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Meski Ada Kebijakan WFA

- Rabu, 11 Maret 2026 | 12:40 WIB
Menteri ATR Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Meski Ada Kebijakan WFA

"Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan," tutur Nusron.

Kebijakan WFA ini sendiri bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah menerbitkan Surat Edaran. Surat bernomor 2 tahun 2026 itu ditandatangani pada 9 Februari lalu.

Intinya, surat edaran itu memberi kewenangan pada pimpinan instansi untuk mengatur penyesuaian tugas ASN secara mandiri. Tujuannya, mendukung produktivitas dan kelancaran pelayanan publik sekaligus mengurai kemacetan selama masa libur Nyepi dan Idulfitri.

"Agar pimpinan instansi pemerintah dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN secara mandiri," bunyi kutipan dari SE tersebut, yang menyoroti pentingnya fleksibilitas kerja.

Lebih rinci, penyesuaian itu dijalankan dengan kombinasi fleksibilitas lokasi dan waktu kerja. Periode penerapannya selama lima hari: dua hari sebelum libur Nyepi (16-17 Maret 2026) dan tiga hari setelah cuti bersama Idulfitri (25-27 Maret 2026). Dengan skema ini, diharapkan mobilitas masyarakat bisa lebih terkendali tanpa mengorbankan hak warga untuk mendapat pelayanan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar