Peneliti Soroti Kunci Transparansi dan Insentif dalam Governance Reset BUMN

- Senin, 09 Maret 2026 | 11:35 WIB
Peneliti Soroti Kunci Transparansi dan Insentif dalam Governance Reset BUMN

Langkah 'governance reset' yang digaungkan Danantara Indonesia untuk BUMN menuai tanggapan. Banyak yang melihat ini sebagai langkah awal yang positif, sebuah upaya untuk membenahi badan usaha milik negara dari dalam.

Mohamad Dian Revindo, peneliti dari LPEM FEB UI, menyebut langkah ini bisa jadi fondasi penting. Menurutnya, ini bukan sekadar soal administrasi yang rapi, tapi lebih dari itu.

"Jadi, governance reset tidak seharusnya berhenti pada pembenahan administratif. Namun dapat mewujudkan visi membawa BUMN menjadi instrumen utama pembangunan nasional," kata Revindo dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia melihat reset ini punya dua sisi. Dalam jangka pendek, ini adalah tindakan korektif. Pembedahan neraca, audit aset semua itu untuk menjawab persoalan lama yang menggerogoti BUMN.

"Seperti inefisiensi aset, tumpang tindih investasi, serta kualitas tata kelola yang belum merata antar perusahaan," ujarnya.

Namun begitu, untuk jangka panjang, Revindo berpendapat ini harus jadi momentum reposisi strategis. Intinya, negara harus tetap memegang kendali efektif di sektor-sektor krusial. Energi, infrastruktur, pangan, dan logistik adalah contohnya, sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

Ia pun merujuk pada pola global. "Dalam konteks global, banyak negara menggunakan state-owned enterprises sebagai instrumen kebijakan industri dan kedaulatan ekonomi. OECD (2023 dan 2024) mencatat bahwa BUMN tetap memainkan peran strategis dalam sektor energi, transportasi, dan keuangan di banyak negara," katanya.

Soal dampaknya, Revindo yakin langkah Danantara ini akan disorot pasar. Pertanyaan besarnya: akankah BUMN bisa konsisten dengan standar internasional? Kuncinya, kata dia, ada pada transparansi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar