JAKARTA Kementerian Agama baru saja merilis sebuah panduan khusus. Ini terkait kemungkinan tabrakan tanggal antara malam takbiran Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, yang diprediksi sama-sama jatuh pada 19 Maret 2026 mendatang. Langkah ini bukan dibuat tiba-tiba, melainkan hasil diskusi panjang dengan pemda setempat, plus para tokoh agama dan masyarakat Bali.
Menurut Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas Kemenag, intinya sederhana: memastikan dua momen sakral itu bisa berjalan beriringan. Tanpa gesekan, penuh toleransi, dan tentu saja saling menghargai. "Harmoni kehidupan beragama di Bali harus tetap terjaga," tegasnya.
“Prinsipnya jelas,” ujar Thobib dalam keterangan pers Minggu (8/3/2026).
“Sejak awal kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan para tokoh di Bali. Kalau waktunya benar-benar bersamaan, ya kita atur sedemikian rupa agar kedua perayaan ini tetap lancar. Kuncinya saling menghormati dan pengertian.”
Lalu, seperti apa panduannya? Untuk warga Muslim di Bali, takbiran diperbolehkan di masjid atau musala terdekat. Tapi ada beberapa catatan penting: dilakukan dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, dilarang keras menyalakan petasan atau bikin kebisingan lain. Penerangan juga cukup yang perlu saja. Waktunya dibatasi, mulai pukul 18.00 sampai 21.00 WITA.
Di sisi lain, keamanan dan ketertiban jadi tanggung jawab pengurus masjid atau musola masing-masing. Mereka diharapkan berkoordinasi erat dengan aparat keamanan di lapangan.
Tak cuma itu, sinergi lebih luas juga diperlukan. Prajuru Desa Adat, pengurus tempat ibadah, pecalang, linmas, hingga perangkat desa semua diajak bekerja sama. Tujuannya satu: menjaga agar pelaksanaan Nyepi dan takbiran di tiap wilayah berlangsung tertib dan damai. Koordinasi dengan polisi dan TNI tentu menjadi kunci.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan