Mulai 9 Maret 2026 mendatang, operasi 492 dapur penyedia makanan gratis di Sumatera terpaksa dihentikan sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengambil langkah tegas ini menyebut penutupan tak ada batas waktunya sampai masalahnya beres.
Alasannya sederhana tapi krusial: ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ternyata belum punya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Padahal, ini syarat wajib.
Harjito, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, menjelaskan keputusan ini bukan main-main. Ini soal penegakan standar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak-anak sekolah dan masyarakat, menurutnya, harus benar-benar menjamin keamanan pangannya. "Suspend ini langkah korektif," tegasnya.
Dia berbicara di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
"Agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujar Harjito.
Aturan ini terutama menyasar dapur yang sudah jalan lebih dari sebulan tapi belum urus SLHS. Namun begitu, BGN tetap memberi kesempatan. "Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," kata dia. Intinya, lengkapi administrasi dan perbaiki kondisi sanitasi, maka izin operasi bisa dikembalikan.
Artikel Terkait
Kiper Ajax Maarten Paes Buka Suara soal Ledakan Emosi Usai Kekalahan dari Groningen
Motif Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Istri Siri di Depok
Jadwal Imsak dan Salat di Bogor Hari Ini, Imsak Pukul 04.33 WIB
Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal AS Lebih Ketat dalam Beberapa Aspek