Dana Makan Bergizi Gratis Terjamin, Korban Bencana Sumatera Tembus 1.030 Jiwa

- Senin, 15 Desember 2025 | 21:15 WIB
Dana Makan Bergizi Gratis Terjamin, Korban Bencana Sumatera Tembus 1.030 Jiwa

Dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana, Senin lalu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan laporan langsung kepada Presiden. Intinya, soal dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di wilayah bencana. Dadan memastikan, dana untuk operasional dapur-dapur itu tersedia. Artinya, pasokan makanan untuk para pengungsi bisa terus berjalan.

"Kita pastikan seluruh virtual account di daerah bencana kita pastikan selalu tersedia uangnya, agar bisa tetap melayani pengungsi,"

begitu penjelasan Dadan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, saat ini sudah ada 323 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi yang beroperasi. Titik-titik itu tersebar di tiga provinsi yang paling parah terdampak: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Alhamdulillah di Provinsi Aceh ada 109 SPPG, di Sumut ada 148 SPPG, di Sumbar ada 66 SPPG. Total 323 SPPG yang dikonversi dari melayani dari penerima manfaat anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, karena terdampak kemudian melayani pengungsi,"

ujarnya merinci. Pada awalnya, program ini memang ditujukan untuk siswa dan ibu-ibu, namun kini fokusnya beralih untuk mendukung pengungsian.

Di sisi lain, kabar duka terus berdatangan dari lapangan. BNPB melaporkan perkembangan terbaru yang suram. Korban jiwa akibat banjir dan longsor di ketiga provinsi itu kembali bertambah.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data BNPB, menyampaikan dalam jumpa pers di hari yang sama, angka kematian telah mencapai 1.030 orang.

"Untuk korban jiwa meninggal dunia ini bertambah 14 jiwa, dari 1.016 pada hari Minggu kemarin, saat ini menjadi 1030 jiwa,"

kata Abdul. Sebuah lonjakan yang menegaskan betapa beratnya situasi di sana. Sementara upaya bantuan pangan digenjot, daftar korban pun terus memanjang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar