Menurut Dudy, ini murni langkah antisipasi. Kekhawatiran akan kecelakaan akibat kelalaian memang selalu menghantui.
"Memang ini sebagai langkah antisipasi, karena khawatirnya kan kalau dibiarkan beroperasi nanti ada apa-apa kita juga yang salah," katanya.
Untuk memperkuat sisi penegakan hukum, Korlantas Polri akan dilibatkan dalam operasi ini. Harapannya, angka kecelakaan dan tingkat fatalitasnya selama mudik Lebaran 2026 bisa ditekan serendah mungkin.
"Ini menjadi concern kami bahwa kita akan terus menekan jumlah kecelakaan maupun fatalitas selama pelaksanaan Lebaran dan juga ke depannya," tegas Menhub.
Jadi, pemeriksaan ekstra terhadap bus dan pengemudinya akan menjadi ciri khas pengawasan arus mudik tahun ini. Semua demi satu tujuan: mudik aman dan selamat sampai tujuan.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan