KPK Beberkan Kerugian Negara Rp24 Miliar dari Kasus Bupati Pekalongan

- Kamis, 05 Maret 2026 | 08:00 WIB
KPK Beberkan Kerugian Negara Rp24 Miliar dari Kasus Bupati Pekalongan

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ternyata tak main-main. Angkanya fantastis: mencapai Rp24 miliar. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam sebuah konferensi pers penahanan sang bupati, Rabu lalu.

Menurut Asep, sumber masalahnya berawal dari sebuah perusahaan bernama PT. Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini, yang didirikan oleh keluarga Fadia, mendapat kontrak senilai Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan untuk urusan pembayaran pegawai outsourcing selama periode 2023-2026.

Nah, di sinilah masalahnya muncul. Dari total kontrak gila-gilaan itu, uang yang benar-benar dipakai untuk gaji pegawai cuma sekitar Rp22 miliar. Lalu, kemana sisa uangnya yang Rp24 miliar?

"Kerugian negara ditaksir Rp24 miliar," tegas Asep Guntur.

Dia lalu mencoba menggambarkan betapa besarnya angka tersebut dengan sesuatu yang lebih konkret bagi warga. "Itu kalau dibuatkan rumah layak huni dengan indeks Rp50 juta per unit, ya bisa dapat sekitar 400 rumah lebih," ujarnya.

Bayangkan saja, 400 keluarga bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Atau, uang sebanyak itu juga bisa dipakai untuk membangun infrastruktur.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar