murianetwork.com - Sekarang marak di jagat media sosial terkait jual beli saham atau trading. Namun sebelum melakukannya, pastikan mengetahui hukum jual beli saham menurut Islam agar tidak salah langkah.
Baca Juga: Cara Menghadapi Suami Selingkuh Berkali-kali Menurut Islam Serta Pahala Besar Untuk Istri
Sebagai umat Islam sebelum mengikuti tren masa kini sebaiknya lebih baik mencari asal usul trading tersebut begitupun hukum dalam ajaran Islam. Lantas sebenarnya diperbolehkan atau tidak dalam Islam?.
Apa Itu Jual Beli Saham?
Sebelum mengetahui hukum dilakukannya jual beli saham menurut Islam, lebih baik pahami dulu apa sebenarnya jual beli saham itu.
Jual beli saham merupakan suatu kegiatan jual beli kepemilikan perusahaan yang berjangka pendek.
Selain itu, trading atau jual beli saham bisa dilihat progresnya setiap hari. Sehingga investor saham bisa melihat sejauh mana saham yang ditanam dapat berkembang dan dijual ketika harga naik.
Pastinya bagi yang ingin jual beli saham lebih baik pastikan sudah memiliki perusahaan sendiri atau keuangan yang besar.
Artikel Terkait
Defisit Dagang AS Anjlok 24%, Sentuh Rp997 Triliun di Tengah Gempuran Tarif Trump
Semeru Muntahkan Awan Panas 14 Kilometer, Status Siaga Jadi Awas
Tahun Depan, QRIS Bisa Langsung Scan untuk Kulineran di Beijing dan Seoul
Nasib Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Ditentukan Hari Ini dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Triliun