Banjir bandang yang menerjang kawasan Garoga di Tapanuli Utara hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, ternyata membawa serta bukti yang tak terduga: kayu-kayu gelondongan. Fakta ini langsung menarik perhatian serius dari Dirtipidter Bareskrim Polri. Mereka pun kini mendalami kasus ini lebih jauh, dan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Brigjen Mohammad Irhamni, sang Dirtipidter, mengonfirmasi perkembangan ini. Lewat sebuah konferensi video Zoom yang dipantau Rabu (10/12/2025), ia menjelaskan bahwa timnya sedang fokus menyelidiki temuan kayu-kayu tersebut di dua lokasi kejadian.
Lalu, apa yang membuat kasus ini langsung naik kelas? Ternyata, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti awal. Menurut Irhamni, bukti-bukti itu cukup kuat untuk menunjukkan adanya tindakan perusakan hutan yang diduga menjadi pemicu bencana banjir.
Artikel Terkait
Rakornas 2026 di Sentul: Kunci Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas
Kisah Penculikan Bocah Bekasi Berakhir di Atas Bus Bandung-Merak
DPR Apresiasi Langkah Cepat Danantara Bangun Huntara untuk Korban Bencana Sumbar
BPKB Digital Resmi Hadir, Cek Data Kendaraan Cukup dari Ponsel