Banjir bandang yang menerjang kawasan Garoga di Tapanuli Utara hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, ternyata membawa serta bukti yang tak terduga: kayu-kayu gelondongan. Fakta ini langsung menarik perhatian serius dari Dirtipidter Bareskrim Polri. Mereka pun kini mendalami kasus ini lebih jauh, dan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Brigjen Mohammad Irhamni, sang Dirtipidter, mengonfirmasi perkembangan ini. Lewat sebuah konferensi video Zoom yang dipantau Rabu (10/12/2025), ia menjelaskan bahwa timnya sedang fokus menyelidiki temuan kayu-kayu tersebut di dua lokasi kejadian.
Lalu, apa yang membuat kasus ini langsung naik kelas? Ternyata, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti awal. Menurut Irhamni, bukti-bukti itu cukup kuat untuk menunjukkan adanya tindakan perusakan hutan yang diduga menjadi pemicu bencana banjir.
Artikel Terkait
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat dan Panduan Zakat Fitrah untuk Warga Denpasar di Akhir Ramadan 1447 H
Polisi Tangkap Pria di Parung, Sita 200 Butir Obat Keras T-Rex
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Mudik Lebaran 2026