Bagi warga Denpasar dan sekitarnya yang sedang menunaikan ibadah puasa, berikut jadwal salat untuk Rabu, 18 Maret 2026 atau 28 Ramadan 1447 Hijriah. Jadwal ini mengacu pada ketetapan resmi Kementerian Agama RI.
Hari-hari terakhir Ramadan ini, waktu imsak menjadi patokan penting. Di Denpasar, waktu imsak akan jatuh pada pukul 04.58 WITA. Hanya berselang sepuluh menit kemudian, azan Subuh berkumandang pukul 05.08. Matahari terbit pukul 06.20, sementara waktu Duha dimulai sekitar pukul 06.47.
Menjelang siang, salat Zuhur dilaksanakan pukul 12.31. Sore harinya, waktu Asar tiba pukul 15.42. Perubahan cuaca kerap terasa saat Magrib yang datang pukul 18.34, menandai waktu berbuka puasa. Malamnya, salat Isya dilaksanakan pukul 19.43.
Nah, selain urusan waktu salat dan puasa, ada juga kewajiban zakat fitrah yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Dalam praktiknya, ada beberapa unsur kunci yang perlu diperhatikan: si pemberi zakat (muzakki), harta yang dizakatkan, dan tentu saja penerimanya (mustahik). Si pemberi harus memenuhi syarat, seperti hartanya mencapai nishab. Harta zakatnya pun harus jenis yang diperbolehkan. Yang tak kalah penting, penerimanya harus benar-benar termasuk golongan yang berhak menurut agama.
Artikel Terkait
Lebih dari 200 Personel AS Terluka dalam Konflik dengan Iran di Timur Tengah
Aturan Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran
Lebih dari 28 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Dipulangkan Sejak Akhir Februari
ANTARA Cabut Berita Keliru dan Minta Maaf, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda