Dubes Iran Tegaskan Serangan Balasan ke Basis AS Sah Menurut Piagam PBB

- Senin, 02 Maret 2026 | 21:15 WIB
Dubes Iran Tegaskan Serangan Balasan ke Basis AS Sah Menurut Piagam PBB

Dia terlihat sangat menyesalkan tindakan AS dan rezim Zionis Israel. Menurutnya, memanfaatkan wilayah negara lain untuk melancarkan agresi bukan hanya provokatif, tapi juga melanggar hukum internasional. Bahkan, itu bertentangan dengan piagam PBB yang mereka junjung.

"Kami sangat menyayangkan penggunaan wilayah dari negara tetangga oleh AS dan rezim zionis Israel untuk menyerang kami," tegas Boroujerdi.

Dia menambahkan, "sekali lagi ini bertentangan dengan hukum internasional dan piagam PBB dan kami punya hak yang jelas berdasarkan piagam tersebut."

Jadi, narasi yang dibangun Iran sederhana namun kuat: ini soal legitimasi. Pasal 51 Piagam PBB menjadi tameng sekaligus pedang. Setiap serangan yang datang, berhak dibalas. Dan itulah yang mereka klaim telah dilakukan sebuah respons yang mereka anggap tidak hanya nyata, tetapi juga sah di mata hukum.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar