Dia terlihat sangat menyesalkan tindakan AS dan rezim Zionis Israel. Menurutnya, memanfaatkan wilayah negara lain untuk melancarkan agresi bukan hanya provokatif, tapi juga melanggar hukum internasional. Bahkan, itu bertentangan dengan piagam PBB yang mereka junjung.
"Kami sangat menyayangkan penggunaan wilayah dari negara tetangga oleh AS dan rezim zionis Israel untuk menyerang kami," tegas Boroujerdi.
Dia menambahkan, "sekali lagi ini bertentangan dengan hukum internasional dan piagam PBB dan kami punya hak yang jelas berdasarkan piagam tersebut."
Jadi, narasi yang dibangun Iran sederhana namun kuat: ini soal legitimasi. Pasal 51 Piagam PBB menjadi tameng sekaligus pedang. Setiap serangan yang datang, berhak dibalas. Dan itulah yang mereka klaim telah dilakukan sebuah respons yang mereka anggap tidak hanya nyata, tetapi juga sah di mata hukum.
Artikel Terkait
Pemerintah Larang Truk Besar di Jalan Tol dan Arteri Utama Saat Mudik Lebaran 2026
Gubernur DKI Khawatir Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Harga, Siapkan Langkah Antisipasi
APINDO dan Produsen Listrik Swasti Khawatir Pemangkasan Produksi Batu Bara Ancam Pasokan Listrik Nasional
Luhut Kenang Keteladanan dan Kesetiaan Try Sutrisno