Jakarta digegerkan lagi dengan operasi KPK. Kali ini, yang diamankan adalah seorang pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Penangkapan ini, seperti diungkapkan pihak KPK, berkaitan dengan kasus suap yang menjerat proses importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Kamis sore.
"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," katanya.
Menurut Budi, penangkapan Budiman dilakukan tepat di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta. Waktunya sekitar pukul empat sore. Tak lama setelah itu, pria yang biasa disapa BBP itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Di sana, pemeriksaan intensif segera dilakukan oleh penyidik.
"Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Anak Gajah Liar Ditemukan Mati Diduga Akibat Jerat di Taman Nasional Tesso Nilo
Praktisi Hukum Soroti Rekrutmen sebagai Dosa Pertama Reformasi Polri
Jakpro Bagikan 4.500 Paket Sembako Murah untuk Dongkrak Daya Beli di Ramadan
Bill Gates Minta Maaf Atas Hubungannya dengan Jeffrey Epstein