“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ujarnya.
Prinsip Keekonomian dan Saling Menguntungkan
Di balik skala transaksi yang masif, pemerintah menjamin bahwa mekanisme pembelian akan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kelayakan ekonomi. Poin ini menjadi krusial untuk memastikan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, baik dari sisi pemerintah maupun pelaku usaha di Indonesia dan Amerika Serikat.
“Dalam praktiknya nanti pembelian ini sudah berarti akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan. Baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya maupun dari pihak Indonesia,” tutur Bahlil menegaskan.
Dengan demikian, langkah ini dipandang tidak hanya sebagai diversifikasi sumber energi, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal dan perdagangan yang lebih luas, yang dampaknya akan terus dipantau pelaksanaannya di lapangan.
Artikel Terkait
Anggaran Infrastruktur Berbasis Masyarakat Ditargetkan Rp5,48 Triliun pada 2026
Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Mister Aladin Tawarkan Tiket Jakarta-Bangkok Rp 4,3 Jutaan untuk Akhir Mei 2026
Zaskia Adya Mecca dan Tim Hadapi Sidang Kosong, Jadwal Kasus Pemukulan Kembali Tak Jelas