Ekonomi Syariah Tumbuh 6,2%, Lampaui Pertumbuhan Nasional

- Selasa, 17 Februari 2026 | 06:00 WIB
Ekonomi Syariah Tumbuh 6,2%, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Selain pembiayaan perbankan, inovasi instrumen keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan menggembirakan. Pemanfaatan instrumen lindung nilai syariah melonjak 86,5 persen, sementara inovasi blended finance melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) terus berkembang dengan outstanding mencapai Rp1,4 triliun.

Peran Keuangan Sosial dan Penguatan Literasi

Pilar lain yang turut mengokohkan fondasi ekonomi syariah adalah keuangan sosial. Hingga Triwulan II-2025, penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS telah mencapai Rp52,5 triliun, mengalami peningkatan yang cukup tajam dibanding periode sebelumnya.

Di balik semua angka pertumbuhan ini, terdapat faktor pendorong fundamental yang patut dicatat: peningkatan pemahaman masyarakat. Literasi ekonomi dan keuangan syariah dilaporkan telah mencapai 50,18 persen, sebuah lompatan yang hampir dua kali lipat dibanding kondisi pada 2023. Peningkatan literasi ini menjadi modal penting untuk memperluas inklusi dan keberlanjutan sektor syariah ke depan.

"Peningkatan kinerja tersebut turut ditopang oleh penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah yang kini mencapai 50,18 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan 2023," jelas Destry.

Komitmen Menuju Transformasi 2030

Melihat momentum positif ini, komitmen untuk mendorong transformasi sektor syariah semakin kuat. Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan berfokus pada implementasi Blueprint Eksyar 2030. Arah kebijakan ke depan akan berpusat pada penguatan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan, serta percepatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dengan fondasi yang semakin kuat dan strategi yang terarah, sektor ekonomi dan keuangan syariah diproyeksikan tidak hanya menjadi penopang ketahanan ekonomi, tetapi juga pilar pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan untuk Indonesia di masa mendatang.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar