Andre Taulany Akan Ucapkan Ikrar Talak Desember Mendatang, Unggahan Erin Tuai Perhatian
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan cerai Andre Taulany terhadap Erin pada 11 November lalu. Putusan itu sudah dijatuhkan, namun belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Nah, untuk membuatnya sah secara hukum, Andre harus menyatakan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Tanpa langkah ini, ikatan pernikahan mereka secara resmi masih dianggap utuh.
Menurut Humas PA Jaksel Dede Rika Nurhasanah, prosesnya masih menunggu waktu.
"AT kayaknya belum. BHT-nya baru tanggal 25 karena putusnya tanggal 11. 14 hari setelah putus baru BHT, nanti baru ditetapkan sidang talaknya," jelas Dede saat ditemui di kantornya, Senin (24/11).
Artikel Terkait
Ayu Ting Ting Buka Suara Soal Tudingan ATM Keluarga: Gue Ikhlas, Kenapa Lu Masalahin?
Luna Maya Bocor Dua Calon Nama Bayi, Pakai Falsafah Khas Nusantara
Virgoun Sindir Drama Rumah Tangga Lewat Lagu Kesalahan yang Sama
Ramalan Soal Asmara Kelam Inara Rusli Kini Terbukti, Dilaporkan Istri Sah Pacarnya