Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 06:50 WIB
Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 2026

MURIANETWORK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) dan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang yang melibatkan berbagai pakar dan institusi ini bertujuan menetapkan tanggal 1 Ramadan berdasarkan verifikasi lapangan dan perhitungan astronomi, dengan hasil akhir yang akan diumumkan secara langsung kepada publik.

Forum Sidang Isbat: Menyatukan Hisab dan Rukyat

Sidang isbat yang digelar hari ini bukan sekadar rapat administratif, melainkan forum ilmiah yang menghadirkan beragam perspektif. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga pakar falak dari sejumlah organisasi masyarakat Islam dan observatorium ternama seperti Bosscha ITB. Kehadiran mereka menegaskan pendekatan kolektif dan multidisiplin dalam proses penetapan ini.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan esensi dari forum tersebut. "Sidang isbat merupakan forum penting yang mengedepankan kehati-hatian, keilmuan, dan kebersamaan umat," ujarnya.

Data Hisab dan Tantangan Visibilitas Hilal

Secara teori, perhitungan astronomi (hisab) menunjukkan bahwa ijtimak atau konjungsi bulan matahari terjadi pada Selasa sore, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Namun, analisis lebih lanjut mengungkap tantangan. Saat matahari terbenam di seluruh Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah garis ufuk, dengan ketinggian yang masih negatif.

Berdasarkan kriteria visibilitas hilal yang berlaku, seperti standar MABIMS, kondisi ini menunjukkan bahwa bulan sabit baru secara teoritis sangat sulit, bahkan belum memungkinkan untuk teramati. Data inilah yang menjadi titik tolak sekaligus pertanyaan kritis yang hendak dijawab melalui pemantauan langsung di lapangan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar