Meski aturan ganjil-genap dilonggarkan, pihak kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya tetaplah prioritas utama. Arus lalu lintas diperkirakan akan meningkat selama periode liburan, sehingga kewaspadaan ekstra dari setiap pengendara sangat dibutuhkan.
Melalui pernyataan resminya, TMC Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kedisiplinan di jalan.
“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” imbau pernyataan tersebut.
Ajakan ini sekaligus mengingatkan bahwa pelonggaran aturan bukan berarti mengabaikan seluruh peraturan lalu lintas. Pengendara diharapkan untuk terus bersikap tertib, menghindari kecepatan tinggi, dan menjaga jarak aman guna mencegah potensi kecelakaan di tengah kemungkinan padatnya arus kendaraan.
Artikel Terkait
Gempa Megathrust 7,6 SR Guncang Bitung, Picu Tsunami Kecil di Beberapa Wilayah
Pemilik SPBE Cimuning Bakal Dipanggil Usai Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran
Prabowo Tunjukkan Finger Heart dengan Idola K-Pop di Tengah Perkuat Kemitraan Strategis dengan Korsel
Microsoft Investasikan Rp94 Triliun untuk Cloud dan AI di Singapura