MURIANETWORK.COM - Tiga tokoh ahli hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (12 Februari 2026), untuk mendampingi tim kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan. Kehadiran mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta peneliti senior LIPI Mohammad Sobari ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo.
Dokter Tifa: Hari yang Bersejarah
Salah satu tersangka dalam kasus ini, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyambut kedatangan ketiga ahli tersebut dengan pernyataan yang kuat. Baginya, hari itu merupakan momen penting.
Klaim Keabsahan Penelitian
Lebih lanjut, Tifa menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait ijazah Presiden Jokowi adalah sah secara metodologi. Ia merasa upaya yang dilakukannya sebagai bagian dari penelitian akademis tidak sepatutnya berujung pada proses hukum.
Ia membantah anggapan bahwa penelitiannya baru dimulai bersamaan dengan peluncuran buku "Jokowi’s White Paper" pada Agustus 2025. Menurut penjelasannya, kerja penelitian telah berjalan sejak Oktober 2022 dengan menganalisis spesimen ijazah yang pertama kali beredar di publik.
Artikel Terkait
Gus Ipul: 625 Ribu Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Kembali Diaktifkan
DKI Percepat Penataan Zebra Cross di Jalan Soepomo Usai Viral Gambar Pac-Man
Andik Vermansah Sesali Tolak Tawaran DC United demi Gaji Besar di Malaysia
Kasus Campak Anjlok 93%, Kemenkes Wajibkan Vaksinasi untuk Dokter Internsip