MURIANETWORK.COM - Israel secara resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pengumuman ini disampaikan menjelang pertemuan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan Trump di Gedung Putih, Kamis (12/2/2026). Langkah ini menandai perkembangan terbaru dalam upaya diplomatik yang melibatkan puluhan negara, meski beberapa di antaranya memilih untuk tidak ikut serta.
Penandatanganan Piagam dan Persiapan Pertemuan
Benjamin Netanyahu menandatangani piagam pendirian dewan tersebut sebelum terbang ke Washington. Sebelumnya, pada akhir Januari, perwakilan dari 17 negara telah lebih dulu melakukan penandatanganan serupa dalam sebuah upacara di Davos, Swiss. Saat itu, Netanyahu memang tidak hadir, namun pihaknya telah memberi sinyal bahwa keikutsertaan Israel hanya soal waktu.
Gedung Putih disebut telah mengundang sejumlah negara lain untuk bergabung, dengan daftar yang cukup beragam mulai dari Rusia, China, hingga beberapa negara Eropa. Namun, responsnya tidak seragam. Polandia dan Italia, misalnya, secara terbuka menyatakan penolakan mereka untuk menjadi anggota.
Dewan yang baru terbentuk ini rencananya akan segera mengadakan pertemuan puncak pertamanya. Pertemuan tingkat pemimpin tersebut dijadwalkan berlangsung di Washington pada 19 Februari mendatang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Tokyo, Akan Temui Kaisar dan PM Jepang
Anggota DPR Nilai PP TUNAS Bentuk Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak
Pelatih Bulgaria Waspadai Tren Naik Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series
Pemerintah Koordinasi dengan Iran untuk Keamanan Kapal Indonesia di Selat Hormuz