Gelombang kecemasan melanda ribuan pemberi pinjaman di platform Dana Syariah Indonesia (DSI). Kabar gagal bayar yang menyeruak belakangan ini, disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian fantastis, hingga Rp1,2 triliun. Di tengah situasi panas itu, manajemen DSI justru mengeluarkan pernyataan mengejutkan: mereka siap mengembalikan dana investor.
Janji itu diucapkan langsung oleh sang Direktur Utama, Taufiq Aljufri, di hadapan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Taufiq sendiri sedang berurusan dengan aparat terkait dugaan penipuan yang menjerat perusahaannya.
Kuasa hukumnya, Pris Madani, membenarkan hal tersebut. Menurut Pris, kliennya itu ingin menunjukkan tanggung jawab. Taufiq berkomitmen mengembalikan 100 persen dana yang disetor para lender.
tegas Pris di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin lalu.
Namun begitu, ada catatan penting. Pris enggan membeberkan angka pastinya. Besaran dana yang akan dikembalikan, katanya, masih perlu disinkronkan dulu datanya dengan OJK dan PPATK. Ini penting agar tidak terjadi selisih hitungan nantinya. "Kalau untuk angka, kita belum bisa menyebutkan, karena angka yang kita hitung bisa saja berbeda dengan PPATK, bisa juga berbeda dengan OJK," ujarnya.
Artikel Terkait
Ekonom: Liburan Beruntun dan Stimulus Pacu Target Pertumbuhan 5,5% di Kuartal I-2026
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Menteri ESDM Imbau Masyarakat Tenang, Stok BBM Nasional Masih Aman
Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik Lebaran 2026 Laris, Okupansi Lampaui 100%