MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan peningkatan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari sekitar 9 persen menjadi 11-12 persen pada tahun 2026. Target ambisius ini dicanangkan seiring dengan pemulihan ekonomi yang dinilai semakin kuat, sebagai upaya untuk memperbaiki postur fiskal negara melalui perbaikan signifikan dalam pengumpulan pajak dan bea cukai.
Target Ambisius di Tengah Momentum Pemulihan
Dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6 Februari 2026), Purbaya menyampaikan optimisme sekaligus tekanan yang dihadapi jajarannya. Dia menegaskan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi yang baik harus dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan penerimaan negara. Target 11-12 persen itu bukan sekadar angka, melainkan tolok ukur keberhasilan reformasi di sektor penerimaan.
“Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai yang lebih tinggi lagi. Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi,” tuturnya.
Respons atas Sorotan Presiden dan Janji Perayaan
Menteri Keuangan mengakui bahwa isu kinerja penerimaan negara kerap menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai rapat kabinet, Presiden kerap menyoroti adanya indikasi kebocoran dan praktik under-invoicing di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya bertekad menghapus catatan tersebut dengan kinerja konkret.
Sebagai bentuk motivasi, dia bahkan menjanjikan perayaan khusus bagi seluruh jajaran jika target rasio pajak yang ditetapkan berhasil tercapai. Janji ini disampaikan untuk membangkitkan semangat dan rasa tanggung jawab bersama.
“Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari Presiden. Tentunya kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik ke 11-12 persen, alasan itu udah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian. Jadi, semangat perbaiki kinerja pajak, perbaiki kinerja keuangan, perbaiki kondisi fiskal. Jadi, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua,” ucap Purbaya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan WFH Wajib untuk Instansi, Imbauan untuk Swasta
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Tembus Rp130 Triliun
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun