MURIANETWORK.COM - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, secara terbuka mengakui kesalahan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak. Pengakuan itu disampaikannya di hadapan awak media, Kamis (5/2/2026) malam, usai menjalani proses penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pengakuan di Depan Publik
Mulyono tampak mengenakan rompi oranye tahanan saat menyampaikan pernyataannya. Awalnya, ia menyatakan telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Namun, di hadapan sorotan kamera, ia tak bisa menyangkal fakta bahwa dirinya menerima janji imbalan uang.
"Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah. Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," tuturnya dengan suara lirih.
Artikel Terkait
Kereta Cepat Whoosh Angkut 185 Ribu Penumpang di Awal Arus Mudik 2026
Elon Musk Dinyatakan Bersalah Tipu Pemegang Saham Twitter Lewat Cuitan
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
KAI Prediksi Arus Balik Lebaran 2026 Capai 51 Ribu Penumpang per Hari