Di ruang sidang yang tegang, Jimmy Lai akhirnya mengetahui nasibnya. Mantan taipan media Hong Kong yang dikenal vokal itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Senin lalu. Vonis ini mengakhiri perjalanan panjang kasus yang menyita perhatian dunia.
Sebenarnya, hukuman untuk Lai bisa lebih berat. Ingat saja, pada Desember silam, pengadilan sudah menyatakan dia bersalah melakukan kolusi dengan kekuatan asing sebuah tuduhan serius yang ancaman maksimalnya penjara seumur hidup. Jadi, vonis 20 tahun ini, meski terasa berat, bukan yang terberat.
Tak sendirian, Lai harus menjalani hukuman bersama rekan-rekannya. Enam mantan karyawan Apple Daily, koran miliknya yang sudah tutup, plus dua aktivis lainnya, juga divonis. Hukumannya bervariasi, mulai dari 6 sampai 10 tahun penjara.
Saat tiba di pengadilan, suasana hati Lai masih terlihat. Ia sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah pendukung setianya yang berkumpul. Namun, ekspresi itu berubah total seusai sidang. Wajahnya tampak serius, mungkin menandai beban yang kini harus dipikul.
Lalu, apa langkah selanjutnya? Apakah tim pengacara akan mengajukan banding? Robert Pang, pengacaranya, memilih diam. “Tidak berkomentar,” ujarnya singkat ketika ditanya wartawan.
Reaksi internasional pun berdatangan. Dari seberang lautan, Presiden AS Donald Trump menyatakan penyesalannya. Trump, yang rencananya akan berkunjung ke China bulan April mendatang, mengaku pernah meminta langsung kepada Pemimpin China Xi Jinping untuk membebaskan Lai. Sayangnya, permintaan itu tak digubris.
Dukungan juga datang dari Inggris, tempat Lai memegang kewarganegaraan. Perdana Menteri Keir Starmer secara terbuka menyerukan pembebasannya. Sementara Menteri Luar Negeri Yvette Cooper bersuara lebih keras. Menurutnya, vonis ini jelas bermotif politik. Bagi Cooper, 20 tahun bagi pria berusia 78 tahun seperti Lai sama saja dengan hukuman seumur hidup.
Di sisi lain, pemimpin Hong Kong justru bersikap sebaliknya. John Lee dengan tegas mendukung keputusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Lai sangat serius dan membahayakan.
“Ini membawa kepuasan besar bagi rakyat,”
kata Lee dalam pernyataannya. Kalimat itu seperti penegas, bahwa bagi pemerintah setempat, kasus ini sudah selesai dan keadilan telah ditegakkan.
Artikel Terkait
Wamen Komunikasi dan Digital Pastikan Percepatan Perbaikan Jaringan Telekomunikasi Pasca Banjir Bandang Aceh Tengah
LPEM FEB UI Proyeksikan Inflasi Februari 2026 Capai 3,64-3,92 Persen
Menkeu Purbaya: Koreksi IHSG Berlebihan, Fondasi Ekonomi RI Kuat dengan Pertumbuhan 5,39%
Mensos Tegaskan Pasien Kronis PBI Nonaktif Tetap Dijamin Negara