Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan ancaman kontroversial dengan menyatakan akan menggunakan kekuatan militer terhadap Oman jika negara itu berkolaborasi dengan Iran dalam mengawasi Selat Hormuz. Dalam pernyataan yang disampaikan saat rapat kabinet pada Rabu (27/5) waktu setempat, Trump menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengendalikan jalur perairan internasional tersebut. Ia bahkan menyebut Oman harus “berperilaku seperti negara lain, atau kita harus meledakkan mereka,” sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu muncul sebagai respons terhadap pertanyaan seorang reporter yang menanyakan pandangan Trump mengenai kemungkinan kesepakatan jangka pendek yang memberikan kendali bersama atas Selat Hormuz kepada Iran dan Oman. Selat tersebut merupakan jalur strategis yang menangani lebih dari 20 persen lalu lintas minyak global. Awalnya, sebagian pihak berspekulasi bahwa Trump mungkin salah ucap dan bermaksud menyebut Iran, bukan Oman. Namun, Departemen Luar Negeri AS kemudian membagikan komentar tersebut di media sosial dengan transkrip yang secara jelas merujuk pada Oman.
Oman selama ini dikenal sebagai negara yang netral dan belum pernah menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Iran dalam mengelola Selat Hormuz. Hubungan AS dan Oman sendiri telah terjalin lebih dari dua abad, mencakup berbagai perjanjian kerja sama, termasuk kemitraan keamanan, perdagangan bebas, serta kesepakatan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebelumnya, Oman bahkan berperan sebagai mediator utama antara AS dan Iran dalam upaya menyelesaikan konflik yang dimulai sejak 28 Februari, ketika AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran.
Ancaman Trump ini menyoroti kecenderungannya yang semakin mengandalkan kekuatan militer dalam kebijakan luar negeri, sebuah pendekatan yang kerap disebut sebagai “diplomasi kapal perang.” Namun, langkah tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan. Raed Jarrar, Direktur Advokasi di kelompok hak asasi manusia DAWN yang berbasis di AS, mengecam pernyataan Trump sebagai tindakan sembrono dan menyamakannya dengan logika seorang “bos mafia.”
“Piagam PBB melarang ancaman kekerasan terhadap negara mana pun, dan larangan itu mengikat Amerika Serikat sama seperti mengikat semua negara lain,” ujar Jarrar kepada Al Jazeera. Ia menambahkan bahwa ancaman untuk “meledakkan” negara Arab hanya karena perairannya berada di sepanjang jalur minyak yang ingin dibuka kembali Washington merupakan logika tanpa hukum yang sama yang memicu perang pada Februari lalu. Menurutnya, hal itu menjadi sinyal paling jelas bahwa gencatan senjata apa pun yang ditengahi pemerintahan ini hanya akan bertahan sampai presiden kehilangan kesabaran lagi dalam rapat kabinet.
Ancaman tersebut muncul setelah televisi pemerintah Iran melaporkan adanya kerangka kerja nota kesepahaman antara Iran dan Oman yang akan memberikan kendali bersama atas Selat Hormuz. Namun, pemerintahan Trump menyebut laporan itu sebagai “sebuah rekayasa sepenuhnya.” Selat Hormuz sendiri telah beroperasi sebagai jalur internasional bebas selama beberapa dekade. Namun, sejak AS dan Israel mulai membombardir Iran pada Februari, Teheran menutup selat tersebut dan mulai menegaskan kedaulatannya atas jalur air yang sebagian melintasi perairan teritorial Iran dan Oman itu.
Editor: Agus Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tentara Israel Tewas Akibat Serangan Drone Hizbullah, Korban Jiwa di Perbatasan Lebanon Jadi 24 Orang
Lebih dari 16 Ribu Warga Padati Ragunan saat Libur Panjang Idul Adha
Maraknya Kejahatan Siber Dorong Masyarakat Beralih ke VPN, Ini Lima Rekomendasi Terbaik
Ketua Komisi III DPR Bela Penggunaan APBN untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden: Tidak Langgar Hukum dan Syariat