MURIANETWORK.COM - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap. Pemerintah, menurutnya, memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri dari forum internasional tersebut kapan saja. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait komitmen dan konsekuensi dari langkah diplomasi Indonesia ini.
Status Keanggotaan yang Fleksibel
Dalam penjelasannya, Seskab Teddy menekankan sifat sukarela dari partisipasi Indonesia. Fleksibilitas ini menjadi prinsip utama yang dipegang pemerintah dalam keterlibatannya di BoP.
"Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan," tegas Teddy, Kamis (5/2/2026).
Iuran dan Mekanisme Keanggotaan
Merespons isu terkait dana iuran sebesar USD 1 miliar, Seskab memberikan klarifikasi mendetail. Dana tersebut, ditegaskannya, merupakan kontribusi untuk rekonstruksi Gaza dan sama sekali bukan kewajiban yang mengikat bagi negara anggota.
Ia melanjutkan penjelasan mengenai mekanisme keanggotaan. "Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar," paparnya.
Bersama Negara-Negara Berpengaruh
Dengan bergabungnya Indonesia, BoP kini diisi oleh delapan negara dengan populasi Muslim signifikan dan pengaruh geopolitik yang kuat. Selain Indonesia, forum ini juga menghimpun Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan. Keterlibatan dalam kelompok ini menunjukkan upaya Indonesia untuk berdiplomasi dari dalam lingkaran negara-negara kunci yang memiliki kepentingan langsung terhadap perdamaian di Timur Tengah.
Langkah Konkret di Luar Forum Formal
Lebih dari sekadar pencatatan kehadiran, pemerintah memandang partisipasi dalam BoP sebagai sebuah tindakan nyata. Teddy menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi peserta pasif dalam berbagai pertemuan internasional.
"Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi," ungkapnya.
Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia dimaknai sebagai bentuk keterlibatan langsung dan proaktif dalam upaya kolektif meredakan konflik serta membangun perdamaian yang berkelanjutan di Palestina, yang telah menjadi perhatian tetap politik luar negeri Indonesia.
Artikel Terkait
Lavrov Peringatkan Rusia Tak Akan Diam Jika Ketegangan AS-Iran Meledak
Suzuki Resmi Luncurkan e Vitara, Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan
Polisi dan BI Konfirmasi Potongan Uang di TPA Bekasi Asli, Prosedur Pemusnahan Diselidiki