"Kami mendapatkan PLN sejumlah Rp949,1 miliar," tuturnya.
Dana tersebut digunakan untuk membangun pusat kendali operasi di tingkat daerah. Saat ini, sudah ada di 34 provinsi dan 34 kabupaten/kota. Harapannya, dengan sistem yang tersebar, respons terhadap ancaman bencana bisa lebih cepat dan tepat.
Di sisi lain, BNPB juga punya instrumen lain yang disebut Dana Siap Pakai (DSP). Dana ini berbeda. Ia baru bisa dicairkan setelah status siaga atau tanggap darurat resmi ditetapkan.
Namun, DSP ternyata tidak hanya untuk penanganan darurat dan pemulihan semata. Suharyanto mengungkapkan, dana itu juga dipakai untuk membangun ketahanan daerah pascabencana. Logikanya sederhana: banyak bencana yang berulang di lokasi sama. Maka, selain memperbaiki kerusakan, penting juga menyiapkan masyarakat menghadapi kemungkinan terburuk di masa depan.
"Beberapa kali kami sudah berupaya meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," pungkasnya.
Jadi, meski anggaran preventif terbatas, BNPB berusaha maksimal dengan berbagai skema pendanaan yang ada. Mulai dari utang luar negeri hingga dana darurat, semua dikerahkan untuk satu tujuan: meminimalisir dampak bencana di tanah air.
Artikel Terkait
Polri Imbau Manfaatkan WFA dan Diskon Tol untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Tiga Provinsi Saat Mudik Lebaran 2026
Menkeu Godok Pemangkasan Anggaran Operasional K/L hingga 10%
Kemacetan Parah, Contraflow Diperpanjang hingga KM 47 di Tol Japek