Maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat respons resmi. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf. Pernyataannya itu ia sampaikan usai menghadiri Rakornas di Sentul, Bogor, Senin lalu.
“Pertama, saya sebagai Kepala BGN minta maaf kepada penerima manfaat dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami kejadian yang tidak mengenakan,” kata Dadan.
Ia menambahkan, “Kami sudah melakukan investigasi serta analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut.”
Sebagai bentuk evaluasi, sanksi tegas akan dijatuhkan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur, apalagi sampai menimbulkan dampak fatal, bakal diberi kartu kuning. Menurut Dadan, ini bukan sekadar peringatan biasa.
“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” tegasnya.
Artikel Terkait
JK: Dewan Perdamaian Trump Hanya Bisa Hentikan Perang, Bukan Ciptakan Damai
Iran Ingatkan Trump: Invasi Afghanistan dan Irak Adalah Pelajaran Mahal yang Tak Boleh Terulang
Perbaikan Intensif di Tol Japek, Arus Tetap Dijaga Lancar
Pengacara Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Penganiayaan