Setelah itu, ia berpindah ke BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama sebelum akhirnya masuk ke dalam jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. Di OJK, tanggung jawabnya cukup berat: sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Di sisi lain, penunjukan Anggota Dewan Komisioner pengganti tak hanya menyasar Friderica. OJK juga menetapkan Hasan Fawzi untuk posisi serupa. Ia yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, ditunjuk sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Keputusan ini sendiri merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner yang digelar di Jakarta, Sabtu lalu. Dan yang menarik, penunjukan ini langsung berlaku efektif sejak tanggal rapat itu sendiri, 31 Januari 2026.
Dengan komposisi baru ini, dunia keuangan nasional tentu menunggu langkah strategis apa yang akan diambil OJK ke depannya.
Artikel Terkait
Permintaan Jasa Titip Barang di Stasiun Pasar Senen Melonjak 50% Saat Arus Mudik
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Mitra Proyek Sampah Jadi Listrik
Imsak Bogor Hari Ini Pukul 04.32 WIB, Berikut Jadwal Lengkap Salat
Gubernur DKI Siapkan WFH untuk ASN Guna Hemat BBM Antisipasi Dampak Konflik Global