Namun begitu, persoalannya berbeda ketika materi komedi menyentuh ranah kepercayaan. Pitra bersikukuh, agama bukanlah sesuatu yang pantas dijadikan lelucon. Ia merasa konten yang dibawakan Pandji justru masuk ke wilayah sensitif itu.
“Tapi dia masuk ke ranah kepercayaan umat beragama di Indonesia. Jangan jadikan bahan agama ini sebagai candaan, lelucon dan bahan untuk ditertawakan. Ngga layak,” tegasnya.
Laporan ke Polda Metro Jaya pun sudah resmi dilayangkan. Ini bukan sekadar omongan di TV belaka. Pelapornya adalah gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi stand up comedy itu telah menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di tanah air.
Berkas laporannya sendiri tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari lalu. Kasus ini jelas belum berakhir. Di sisi lain, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwajib dan tentu saja, respons dari sang komika.
Artikel Terkait
Trump Ungkap Armada AS di Iran Lebih Besar dari Venezuela, Sinyal Opsi Militer Makin Nyata
Menkeu Purbaya Serahkan Kendali Rupiah Sepenuhnya ke BI
Whoosh Jadi Primadona Turis Mancanegara, Malaysia Puncaki Daftar
KSSK Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4% di Tengah Gejolak Global