Nah, kalau kita lihat tahun per tahun, gambarnya jadi lebih jelas. Untuk tahun 2025, realisasi anggaran tanggap darurat tercatat sudah mencapai Rp576 miliar. Tapi ternyata, itu belum cukup. Di tahun 2026 mendatang, masih dibutuhkan tambahan dana darurat yang tak sedikit: sekitar Rp4,27 triliun.
Lalu bagaimana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi? Di tahun 2026 saja, kebutuhan diproyeksikan melonjak hingga Rp24,55 triliun. Dan program pemulihan ini rupanya berjalan panjang.
“Untuk tahun anggaran 2027 dibutuhkan sekitar Rp28 triliun, dan pada tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun,”
tambahnya.
Artinya, beban anggaran untuk membangun kembali wilayah yang terdampak bencana akan terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan. Angka-angka ini jelas memberi gambaran betapa seriusnya dampak bencana terhadap keuangan negara, sekaligus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk menyiapkan strategi pendanaan yang matang. Bencana mungkin tak terduga, tapi kesiapan anggaran, semoga saja, tidak.
Artikel Terkait
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik di Pertengahan Maret 2026
Cedera ACL Paksa Miliano Jonathans Mundur dari FIFA Series, Herdman Siapkan Opsi Pengganti
Pemerintah Andalkan Ekspor Komoditas dan APBN untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Menko Polkam Serahkan 104 Rumah Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Utara