Isu soal es kue jadul yang memakai spons sempat mengguncang media sosial. Lokasinya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Begitu laporan dari masyarakat ramai, polisi pun langsung turun tangan. Mereka bergerak cepat untuk memeriksa kebenaran informasi yang viral itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan langkah pertama yang diambil.
"Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas," kata Roby, Minggu (25/1/2026).
Nah, dari pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Keamanan Pangan Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya cukup mengejutkan. Semua sampel makanan, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, sampai cokelat meses, dinyatakan aman. Layak konsumsi dan bebas dari zat berbahaya.
Meski begitu, polisi enggak mau setengah-setengah. Untuk memastikan dan menenangkan publik, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Memang, hasil resmi dari Labfor masih ditunggu. Tapi Roby menegaskan, temuan awal sudah menunjukkan keamanan produk tersebut.
Penelusuran dilanjutkan lebih jauh. Penyidik Subdit Krimsus mendatangi tempat pembuatan es kue itu di Kota Depok. Hasilnya? Sama sekali tidak ditemukan spons atau bahan berbahaya lain seperti yang dituduhkan di media sosial.
“Hasilnya konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons seperti yang dinarasikan di media sosial,” tegas Roby.
Setelah semua pemeriksaan rampung dan membuktikan keamanannya, pedagang bernama Suderajat akhirnya bisa dipulangkan ke Depok. Polisi juga punya perhatian lebih. Mereka mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan uji lab.
“Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai bentuk empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji,” jelasnya.
Di akhir penjelasan, Roby menyelipkan imbauan penting. Ia meminta masyarakat lebih hati-hati dan kritis saat menerima informasi di media sosial.
“Isu seperti ini sangat cepat viral, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat mengecek fakta terlebih dahulu. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara tepat,” pungkasnya.
Jadi, begitulah kronologinya. Isu yang sempat bikin heboh ternyata tak terbukti. Pedagangnya bisa kembali berjualan, dan publik pun diharapkan lebih bijak menyikapi informasi yang beredar.
Artikel Terkait
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik untuk Redam Dampak Perang di Selat Hormuz
Kapal Pesiar Miliarder Rusia yang Disanksi AS Lintasi Selat Hormuz Tanpa Hambatan
Menhub Evaluasi Sistem Elektrifikasi dan Palang Pintu KRL Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur
Rejuvenasi Peninsula Island di The Nusa Dua Capai 14,42 Persen, Akses Water Blow Hampir Rampung