Yang menarik, piagam final yang dikonfirmasi NBC News justru tak menyebut Gaza secara eksplisit. Mandatnya menjadi sangat luas dan ambisius.
Begitu bunyi salah satu klausul piagam pendiriannya. Klausul lain yang mencolok adalah soal kepemimpinan. Trump akan bertindak sebagai ketua dewan. Posisinya hanya bisa berakhir jika ia mengundurkan diri secara sukarela atau dalam bahasa piagam "kehilangan kemampuan untuk memimpin".
Mengenai keanggotaan, piagam menetapkan masa jabatan maksimal tiga tahun bagi negara anggota. Tapi ada pengecualian besar: negara yang menyumbang lebih dari satu miliar dolar AS bisa mendapat masa jabatan yang berbeda. Aturan ini jelas membuka ruang bagi dinamika kekuatan dan pengaruh di dalam dewan baru tersebut.
Dengan struktur dan mandat seperti itu, masa depan Dewan Perdamaian ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Apakah ia akan menjadi mediator konflik yang efektif, atau sekadar arena politik baru? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Gelombang Pertama WNI Dievakuasi dari Iran Tiba dengan Selamat di Soekarno-Hatta
Suami Siri Cekik dan Ikat Leher Perempuan di Depok, Mayat Baru Ditemukan Setahun Kemudian
THR Rp22,8 Triliun untuk ASN dan Pensiunan Telah Tersalurkan
Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman, Impor Beras Dibatalkan