Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti. Empat ponsel, satu mobil, dan yang paling mencolok: empat bungkus plastik klip berisi 1.017 butir ekstasi.
Namun begitu, pengungkapan belum berakhir. Hasil pemeriksaan terhadap TW dan RN mengantarkan polisi pada seorang kaki tangan lain. Orang ini, DH (34), disebut-sebut bertugas menyimpan stok narkotika.
Tim kemudian bergerak cepat ke arah Cibubur, Bekasi. Di sebuah kontrakan, DH berhasil diamankan. Penggerebekan di lokasi kedua ini justru menghasilkan temuan yang lebih besar. Polisi mengamankan 434 butir ekstasi lagi, ditambah sabu seberat 1.272,43 gram. Tidak hanya itu, dua ponsel, dua timbangan digital, serta enam belas plastik klip kosong yang diduga untuk kepentingan pengemasan ikut disita.
Yang membuat kasus ini semakin muram, ketiga tersangka ternyata bukan pemain baru. Mereka adalah residivis, atau orang-orang yang berulang kali terlibat dalam kasus serupa. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan