Operasi pengungkapan jaringan narkoba di Jakarta dan Bekasi akhirnya membuahkan hasil. Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, mengonfirmasi bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan. Barang buktinya tak main-main: sabu dengan berat lebih dari 1,2 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi.
"Ada tiga orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta Pusat dan Kota Bekasi,"
ujarnya kepada awak media pada Jumat lalu.
Semuanya berawal dari laporan warga. Informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di beberapa titik kemudian ditindaklanjuti tim penyelidik. Mereka pun mulai memburu target.
Di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, operasi dimulai. Dua orang pertama berhasil diringkus: TW (30) dan RN (17). Yang menarik, keduanya adalah pasangan suami-istri. Perannya pun terbagi. TW diduga sebagai bandar, sementara sang istri, RN, aktif membantu mengedarkan barang haram itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan