Penyelidikan kasus dugaan penipuan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki babak baru. Kantor perusahaan yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan itu baru saja digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) itu sudah berakhir, dengan sejumlah barang bukti diamankan.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Tipideksus, membenarkan penyitaan itu. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kejadian sebenarnya dan mengidentifikasi pelaku.
"Di mana tahap penyidikan itu, penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti, yang dengan bukti itu, alat bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," jelas Ade pada Jumat (23/1/2026).
Sayangnya, dia enggan merinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan. Yang pasti, kasus ini sudah naik level.
"Nanti kita akan update, ya. Jadi yang jelas bahwa saat ini status penanganan perkara dalam perkara a quo ini adalah status tahapan penyidikan," tambahnya.
Artikel Terkait
Hujan Deras Seminggu, Mal di Jakarta Sepi Pengunjung
Benteng Pendem Ambarawa Bangkit Setelah Revitalisasi Rp156,8 Miliar
Hujan Tak Halangi 400 Pelajar Berdebat ala Sidang PBB di Jakarta
Pramono Anung Turun Langsung, Perintahkan Tambah Pompa di Titik Banjir Daan Mogot