Dari penyelidikan awal, Ade menyebut sudah dipastikan ada unsur pidana di dalamnya. Makanya statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sambil menunggu perkembangan, timnya masih memeriksa saksi-saksi kunci dan menganalisis barang bukti yang ada.
Targetnya jelas. Ade Safri menyatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka untuk kasus yang diduga bermodus skema ponzi ini. Semua upaya, kata dia, bertujuan untuk mengungkap kebenaran.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," pungkas Ade.
Kini, publik tinggal menunggu siapa nama yang akan muncul sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian ini.
Artikel Terkait
Kemenag Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026
Imsak di Bekasi 04.31 WIB, Kota Bekasi 04.32 WIB
Anggaran 2026 Bergerak Cepat, Belanja Negara Tembus Rp346,1 Triliun di Dua Bulan Pertama
Kapolri Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Stabilitas NKRI