Soal konsesi, luasannya tak lagi seperti awal. Pada 1997, areanya mencapai 6.560 kilometer persegi. Namun setelah melalui beberapa kali pelepasan lahan, kini luas konsesi Agincourt menyusut drastis menjadi sekitar 1.303 kilometer persegi atau setara 130 ribu hektare lebih. Wilayahnya membentang di beberapa kabupaten di Sumut: Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.
Meski konsesinya luas, area penambangan aktif Martabe sendiri terletak di Tapanuli Selatan. Per Januari 2022, luas area tambangnya adalah 509 hektare.
Di lokasi itu, Agincourt mengoperasikan tiga pit atau lubang tambang terbuka. Pit Purnama adalah yang pertama dibuka, mulai 2011. Kemudian menyusul Pit Barani (2016) dan Pit Ramba Joring (2017). Untuk mengolah bijih, mereka punya pabrik berkapasitas besar, bisa menangani hingga 7 juta ton bijih setiap tahunnya.
Kekayaan Martabe tentu saja tak main-main. Cadangan bijih hingga 2023 tercatat sekitar 89 juta ton. Dari jumlah itu, terkandung 3,7 juta ons emas dan 33 juta ons perak. Infrastruktur pendukungnya juga lengkap. Mulai dari jalan angkut, fasilitas penampungan, instalasi pengolahan air, hingga workshop dan gudang penyimpanan.
Kini, dengan pencabutan izin usahanya, masa depan operasi Agincourt Resources di Martabe pun dipertanyakan. Langkah pemerintah ini jelas menjadi pukulan telak bagi salah satu tambang emas terbesar di Indonesia itu.
(Nadya Kurnia)
Artikel Terkait
Kredit Investasi Melonjak 21%, Sinyal Ekspansi Usaha di 2025
Perry Warjiyo Siapkan Senjata Berat BI Hadapi Gempuran Rupiah ke Rp17.000
Netflix Cetak Laba, Tapi Saham Anjlok Gara-gara Pelanggan Mulai Jenuh
Tiga Direktur Travel Haji Diperiksa KPK, Jejak Korupsi Kuota Dibongkar