Israel Tangkap 75 Jurnalis Palestina: Kekerasan Sistematis dan Impunitas di Tepi Barat & Gaza

- Selasa, 04 November 2025 | 05:50 WIB
Israel Tangkap 75 Jurnalis Palestina: Kekerasan Sistematis dan Impunitas di Tepi Barat & Gaza

Jurnalis Palestina Jadi Sasaran Sistematis Israel: 75 Wartawan Ditangkap Sejak Oktober 2023

Yayasan Internasional untuk Solidaritas dengan Tahanan Palestina (Tadhamon) mengungkap fakta mengejutkan bahwa jurnalis Palestina menjadi target kebijakan sistematis Israel sejak Oktober 2023. Kebijakan ini diduga bertujuan membungkam kebenaran dan menutupi kejahatan perang terhadap warga sipil di wilayah pendudukan.

Pelanggaran Serius terhadap Jurnalis Palestina

Menurut laporan terbaru, pasukan Israel melakukan berbagai pelanggaran HAM berat terhadap pekerja media. Pelanggaran tersebut mencakup penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, dan perlakuan kejam lainnya yang dialami jurnalis Palestina.

Data PBB: 90% Kejahatan terhadap Jurnalis Tak Terhukum

Pernyataan Tadhamon ini bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan sekitar 90% kejahatan terhadap jurnalis di seluruh dunia tidak pernah dijatuhi hukuman, menjadikan momentum ini penting untuk memperjuangkan kebebasan pers.

75 Jurnalis Palestina Ditangkap, 22 Ditahan Tanpa Pengadilan

Organisasi tersebut mencatat setidaknya 75 jurnalis Palestina telah ditangkap sejak agresi dimulai. Rinciannya terdiri dari 48 jurnalis dari Tepi Barat dan Yerusalem, serta 27 dari Jalur Gaza. Yang lebih memprihatinkan, 22 orang di antaranya ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan maupun proses pengadilan.

Kekerasan Sistematis terhadap Wartawan

Tadhamon mengonfirmasi bahwa dua jurnalis dari Gaza masih mengalami penghilangan paksa. Sementara itu, 19 jurnalis lainnya menjadi korban hasutan untuk disiksa, dihina, dan mengalami kekerasan seksual selama masa penahanan. Sebanyak 55 jurnalis ditangkap selama perang di Gaza, dengan total 192 kasus penangkapan dan pemanggilan terhadap jurnalis yang terdokumentasi.

Seruan kepada Komunitas Internasional

Tadhamon mendesak komunitas internasional untuk segera membentuk komisi penyelidikan independen dan membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Organisasi ini juga menyerukan penerapan sanksi terhadap pejabat Israel yang terlibat pelanggaran, serta perlindungan internasional bagi jurnalis di wilayah konflik.

"Keadilan bagi jurnalis adalah tugas yang tak lekang oleh waktu. Diamnya komunitas internasional hanya akan mendorong lebih banyak kejahatan dan melemahkan sistem hukum internasional," tegas pernyataan resmi Tadhamon.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar