JAKARTA – Panggilan untuk komika Pandji Pragiwaksono akhirnya dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Ini terkait dengan materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' yang dilaporkan sejumlah pihak. Proses hukum bergulir setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk kasus dugaan penistaan agama itu.
“Sudah dijadwalkan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada awak media pada Selasa (20/1/2026).
Sayangnya, Iman belum bisa memastikan tanggal pastinya. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi dan ahli rampung dikumpulkan. Proses itu harus tuntas dulu.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli, baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” jelas dia.
Hingga saat ini, kata Iman, sudah sepuluh orang yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari saksi dan ahli yang memahami substansi konten 'Mens Rea' yang jadi sorotan.
Laporan terhadap Pandji sendiri sudah masuk lebih dulu. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari materi komedinya itu.
Materi tersebut dianggap menyinggung dan merugikan salah satu organisasi Islam terbesar di tanah air. Tak main-main, laporan itu dilayangkan secara bersama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dokumen resminya tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. Kasus ini pun mulai menarik perhatian publik.
Artikel Terkait
Delapan Mantan Pejabat Kemnaker Divonis Penjara, Haryanto Dihukum 7,5 Tahun
Distribusi Kartu Nusuk di Indonesia Diharapkan Cegah Keluarga Jamaah Haji Terpisah
Badan Gizi Nasional Tegaskan 19.000 Sapi Hanya Hitungan Teoritis untuk Program Makan Bergizi
BI Genjot Kredit Sektor Prioritas, Realisasi KLM Tembus Rp427,9 Triliun