Sudah lebih dari dua dekade sejak otonomi daerah digulirkan tahun 1998. Tapi menurut Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, semangat itu belum benar-benar optimal. Realitanya? Banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada anggaran pusat.
“Kalau bangsa ini tidak mengambil langkah, kapasitas fiskal pusat semakin tipis,” tegas Mekeng dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, di bawah kepemimpinan Prabowo, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) justru bisa memicu daerah untuk lebih mandiri dan mencari alternatif pembiayaan di luar APBN.
Pernyataan itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, sehari sebelumnya.
Mekeng lantas membeberkan, obligasi daerah sebenarnya bukan hal baru di panggung dunia. Las Vegas di Amerika Serikat, beberapa kota di Kanada dan Swiss, hingga ratusan pemerintah daerah di Cina dan Jepang sudah lebih dulu memanfaatkannya. “Yang menarik, uangnya berputar di dalam negeri. Investor lokal bisa menanamkan modal di daerahnya sendiri,” ucapnya.
Tapi tentu saja, ada syarat utama: tata kelola keuangan daerah harus transparan dan akuntabel. Tanpa itu, kepercayaan investor sulit didapat.
Di Tingkat Global, Municipal Bond Sudah Biasa
Sementara itu, Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas OJK, mengonfirmasi bahwa instrumen municipal bond secara global sudah sangat lazim. Tahun 2024 lalu, penerbitan obligasi daerah secara internasional bahkan mencatat rekor baru: 496 miliar dolar AS, dengan kontributor terbesar dari AS.
Artikel Terkait
Debu Vulkanik Selimuti Jembatan Gladak Perak, 240 Personel Dikerahkan
Pramono Anung Bantah Tegas Isu Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang
Indonesia-Jerman Perkuat Kolaborasi Lingkungan di Kancah Global
Tas Siaga dan Nomor Darurat: Bekal Wajib Saat Bencana Tiba-Tiba