Jaksa Agung Burhanuddin: Anggaran Rp20 Triliun Bisa Lumpuhkan Penegakan Hukum

- Selasa, 20 Januari 2026 | 16:35 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin: Anggaran Rp20 Triliun Bisa Lumpuhkan Penegakan Hukum

Di ruang rapat Gedung Nusantara III, Senayan, suasana terasa cukup tegang. Selasa (20/1/2026) itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin duduk berhadapan dengan anggota Komisi III DPR RI. Agenda raker kali ini berat: membahas anggaran Kejaksaan Agung untuk 2026 yang dinilai sangat bermasalah.

Burhanuddin tak menunggu lama untuk menyampaikan pokok persoalan. Menurutnya, pagu anggaran sebesar Rp20 triliun yang diberikan pemerintah sama sekali tak memadai. "Kalau dipaksakan dengan angka segitu, operasional kita bisa lumpuh," ujarnya. Bahkan, fungsi penegakan hukum di seluruh Indonesia terancam bahaya.

Rinciannya begini. Dari total Rp20 triliun, sekitar Rp8,58 triliun dialokasikan untuk program penegakan hukum. Sementara Rp11,42 triliun lagi untuk dukungan manajemen. "Angka ini jauh dari cukup," tegas Burhanuddin.

Dampaknya? Bisa dibilang mengerikan. Berdasarkan estimasi internal Kejagung, kemampuan menangani perkara secara nasional diprediksi merosot hingga 55 persen. Nah, untuk tingkat daerah, situasinya lebih parah lagi penanganan perkara bisa terjun bebas sampai 75 persen.

Ia lalu merinci satu per satu. Bidang intelijen, misalnya, kemungkinan besar cuma sanggup membiayai satu kegiatan. Kecuali untuk program prioritas macam 'Jaksa Masuk Sekolah' yang masih diupayakan. Lalu, untuk tindak pidana umum, anggaran penuntutan sampai eksekusi bakal menyusut 75 persen. Sedangkan di bidang pidana khusus, perdata, TUN, dan pidana militer, masing-masing mungkin cuma bisa menangani satu perkara saja dengan anggaran yang terpotong drastis.

"Intinya, pagu untuk dukungan manajemen 2026 ini berpotensi melumpuhkan segalanya," katanya lagi, menegaskan.

Di sisi lain, titik masalah utama ada di tiga area. Pertama, belanja pegawai yang ternyata tak mengakomodir gaji dan tunjangan untuk sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru. Ini berisiko menimbulkan tunggakan di akhir tahun. Kedua, belanja barang dan operasional dipangkas 24 persen anggaran untuk pemeliharaan gedung, inventaris, hingga internet untuk alat intelijen pun hilang. Ketiga, belanja barang non-personal juga ikut kena imbas.

"Kekurangan ini bukan cuma soal administrasi," jelas Burhanuddin. "Tapi langsung membahayakan penegakan hukum. Anggaran sidang untuk perkara pidana khusus, contohnya, cuma cukup untuk satu perkara. Untuk pidana umum, diperkirakan habis di semester pertama."

Melihat skenario suram itu, Kejaksaan Agung pun mengajukan usulan tambahan. Nilainya tak main-main: Rp7,49 triliun. Rinciannya, Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen.

"Usulan ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung, menutup paparannya.

Rapat kerja itu pun berlanjut dengan sejumlah tanggapan dan pertanyaan dari para anggota dewan. Namun, satu hal yang jelas: persoalan anggaran ini butuh solusi cepat. Jika tidak, konsekuensinya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar