OTT KPK Gagalkan Periode Kedua Wali Kota Madiun

- Selasa, 20 Januari 2026 | 10:35 WIB
OTT KPK Gagalkan Periode Kedua Wali Kota Madiun

Pada Juli 2002, Maidi mengawali langkahnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hanya setahun berselang, dia sudah naik jabatan menjadi Kepala Dinas-nya, posisi yang dipegangnya hingga 2006. Tampaknya, dia cukup mumpuni di bidang itu.

Puncak karir birokrasinya adalah saat dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun dari 2009 hingga 2018. Pengalaman panjang di balik meja inilah yang kemudian melambungkannya ke kursi puncak.

Dia akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Madiun pada 2019. Periode pertamanya berakhir di 2024. Tapi, bukan berarti karir politiknya selesai.

Dia kembali memenangkan kontestasi dan kini sedang menjalani periode keduanya, yang seharusnya berlangsung hingga 2030. Sayangnya, OTT KPK ini datang di tengah masa jabatan tersebut, mengaburkan segala rencana dan capaian yang mungkin sudah disusun.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi pengingat betapa pengawasan terhadap pejabat publik harus terus diperketat, terlepas dari seberapa lama mereka mengabdi.


Halaman:

Komentar