JAKARTA – Jadwal pemeriksaan tersangka untuk dokter Richard Lee akhirnya batal digelar. Rencananya, pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan hari Senin (19/1/2026) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Tapi, Lee tak kunjung muncul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang mengonfirmasi hal ini. Ia bilang, setelah berkoordinasi dengan penyidik, ternyata Richard Lee sendiri yang minta ditunda.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan," kata Budi kepada awak media, Senin lalu.
Alasannya? Kondisi kesehatannya lagi nggak mendukung. “Karena kondisi masih kurang fit,” jelas Budi. Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan update jadwal baru nanti. Soal kapan, masih belum jelas.
Artikel Terkait
Adu Mulut Jaksa dan Pengacara Nadiem Soal Kamera Warnai Sidang Chromebook
Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Agenda DPR Tahun Ini
Eggi Sudjana Bawa Mobil Mewah di Malaysia, Padahal di Indonesia Pakai Kursi Roda
Denza B5 PHEV Siap Gempur Pasar Indonesia, Unit Sudah Pakai Bahasa Lokal