Geliat Industri 2026: 1.236 Pabrik Baru Siap Serap 218 Ribu Pekerja

- Minggu, 18 Januari 2026 | 22:10 WIB
Geliat Industri 2026: 1.236 Pabrik Baru Siap Serap 218 Ribu Pekerja

Data terbaru dari Kementerian Perindustrian menunjukkan geliat yang cukup menggembirakan. Per pertengahan Januari 2026, tercatat ada 1.236 perusahaan industri yang sedang dalam tahap pembangunan sepanjang 2025. Nah, perusahaan-perusahaan inilah yang diproyeksikan mulai menggelindingkan produksi pertamanya di tahun 2026.

Dampaknya? Tidak main-main. Rencana produksi massal itu diperkirakan bakal menyerap tenaga kerja hingga 218.892 orang. Di balik angka itu, ada nilai investasi yang fantastis: sektor industri pengolahan nonmigas menyuntikkan dana Rp551,88 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp444,25 triliun dianggarkan khusus untuk investasi di luar tanah dan bangunan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya momentum ini. Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1/2026), ia menyatakan,

"Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting. Fungsinya ganda: menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur kita, sekaligus membuka lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan."

Lantas, dari mana permintaan untuk menyerap hasil produksi ini? Menurut Agus, pertumbuhan manufaktur nasional tahun depan masih akan sangat mengandalkan pasar dalam negeri, yang kontribusinya mencapai sekitar 80 persen. Sisanya, sekitar 20 persen, disokong oleh ekspor.

Untuk mengerek pasar domestik, Kemenperin punya beberapa jurus. Mereka akan fokus pada penguatan kebijakan substitusi impor dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Belanja pemerintah dan BUMN untuk produk lokal juga akan dioptimalkan. Tak ketinggalan, Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan diperkuat agar bisa terintegrasi dalam rantai pasok nasional.

"Prinsipnya, kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tegas Agus.

"Penguatan pasar domestik inilah yang akan menjadi jangkar utama pertumbuhan manufaktur ke depan."

Beberapa sektor diprediksi bakal jadi primadona. Industri Logam Dasar, contohnya, diperkirakan tumbuh pesat didorong oleh proyek infrastruktur yang berkelanjutan dan geliat hilirisasi. Sementara itu, Industri Makanan dan Minuman tetap akan menjadi penyumbang PDB terbesar sifatnya yang jadi kebutuhan pokok dan pasar yang sangat besar menjadi alasannya.

Di sisi lain, Industri Kimia, Farmasi, dan Obat juga diproyeksi tumbuh tinggi. Pasca-pandemi, kesadaran masyarakat akan kesehatan tetap terjaga, sehingga permintaan untuk produk-produk terkait kesehatan dan bahan kimia industri diperkirakan terus merangkak naik.

Lalu bagaimana dengan pasar ekspor? Targetnya ambisius. Kemenperin mengincar kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional di 2026. Angka itu tertuang dalam Rencana Strategis mereka untuk periode 2025–2029.

Caranya? Melalui diversifikasi pasar, meningkatkan daya saing produk, serta tentu saja, memperkuat kerja sama dagang dan promosi di kancah global.

Dari segi ketenagakerjaan, targetnya sektor ini akan menyerap 14,68 persen dari total angkatan kerja nasional di tahun yang sama. Dengan catatan, produktivitas per pekerja ditargetkan mencapai Rp126,20 juta per tahun.

Untuk mewujudkan semua itu, investasi di sektor ini pada 2026 ditargetkan melesat hingga Rp852,90 triliun. Tapi semua rencana ini tentu butuh dukungan. Keberlanjutan kebijakan pemerintah dinilai krusial mulai dari paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar, hingga penyederhanaan perizinan berusaha. Faktor-faktor itulah yang akan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Dengan penguatan yang simultan dari sisi pasokan dan permintaan, Kemenperin optimis. Mereka yakin industri manufaktur nasional bisa tumbuh di atas 5 persen pada 2026.

"Serta terus memberikan kontribusi nyata," pungkas Agus, "baik untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan daya saing industri kita di mata dunia."

(NIA DEVIYANA)

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar