Cipratan Air Banjir Picu Amuk, Warga Koja Berakhir dengan Luka di Wajah

- Jumat, 16 Januari 2026 | 21:00 WIB
Cipratan Air Banjir Picu Amuk, Warga Koja Berakhir dengan Luka di Wajah

"Menurut pengakuan pelaku, pukulannya tidak sengaja mengenai AP. Saat itu, korban A berusaha menghalangi, jadi pukulan yang ditujukan ke MF malah mengenai wajahnya," sambung Kapolsek Andri menerangkan kronologi.

Akibatnya, AP mengalami luka cukup serius di bagian hidung dan bibir. Kejadian yang berawal dari cipratan air itu akhirnya berujung runyam.

Di sisi lain, pihak kepolisian sudah bergerak cepat. Pelaku YJ kini telah diamankan. "Kami sudah menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum," tegas Andri.

Proses hukum yang dijalankan mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kasus ini menjadi pengingat betapa konflik jalanan bisa berawal dari hal kecil, lalu eskalasi dengan cepat dan berakhir di meja hijau.


Halaman:

Komentar