KPK Punya Bukti, Petinggi NU Bantah Terima Dana Kasus Kuota Haji
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi bantahan Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman. Dia sebelumnya menyangkal menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Namun, KPK bersikukuh punya bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa soal aliran dana itu memang jadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan terhadap Aizzudin. "Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, penyelidikan ini bukan tanpa dasar. "Tentu KPK juga memiliki keterangan atau pun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi dugaan tersebut," ujarnya. Ia menambahkan, semua hal ini masih akan terus digali lebih dalam.
Untuk menguatkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain. Bukti elektronik dan dokumen fisik juga akan jadi perhatian. "Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya," jelas Budi.
Artikel Terkait
Yamaha XMAX 250 Connected Dapat Warna Baru, Harga Tetap Stabil
KPK Geledah Pusat Pajak, Buru Aliran Suap Pengurang Pajak
Dua Remaja Pelaku Pelecehan di Kembangan Ditangkap Usai Aksi Viral
Kia Carens Facelift Siap Debut di IIMS 2026, Tanda Era Baru Kia Indonesia